BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Konvensi Sastra
•
Konvensi sastra adalah aturan sosial dan sesuatu
yang disetujui atau disepakati masyarakat.
•
Sistem sastra merupakan merupakan norma-norma
sastra yang sudan tersusun secara teratur yang sudah disepakati.
•
Karya sastra sifatnya longgar dan cipta
individual,oleh karena itu karya sastra sering melanggar norma-normanya.
B.Sistem Sastra
B.1.Sistem
Bahasa
Bahasa sebagai sistem simiotik primer.Bahasa merupakan sistem tanda sebagai unsur bahasa mempunyai
arti tertentu yang secara konvensi
disetujui dan harus diterima oleh
masyarakat. Sistem tanda dalam bahasa mengandung dua aspek:
•
Konsepsi yaitu dasar pemahaman dunia nyata dan
sikap penafsiran kenyataan serta sebagai dasar komunikasi.
•
Sistem kemaknaan yaitu upaya pengertian
tertentu.Misal ‘’mamak’’ beda dengan “pakde”,”paklek”,”oom” dan “paman”
B.2.Konvensi
Budaya
Untuk membantu pemahaman karya sastra Yang perlu mengetahui kebudayaan yang melatarbelakangi karya sastra tersebut.
Misalnya:
•
Prosa liris Linus Suryadi”Pengakuan Pariyem” sulit
dipahami apabila tidak mengenal kultur jawa.
•
Sajak Subagio Sastrowardoyo sulit dimengerti
apabila tidak mengetahui dunia pewayangan.
B.3.Konvensi
Sastra
Aturan
sosial dan sesuatu yang disetujui atau
disepakati masyarakat.
Misalnya:
Roman detektif mempunyai konvensi yang khas
yang harus diketahui pembaca,seperti adanya mayat,pembunuhan,detektif,alibi dan pembunuhan tersebut tidak mempunyai
aspek yang menyedihkan pada pembaca.
B.4.Jenis Teks
Teks sebagai ungkapan bahasa yang menurut isi,sintaksis,pragmatik merupakan suatu kesatuan.Berdasarkan pendapat tersebut setidaknya terdapat tiga hal yang harus ada
dalam sebuah teks,yaitu:
•
Isi sangat berkaitan dengan konten dari sebuah
teks. Teks yang baik harus mengungkapkan gagasan-gagasan atau gambaran-gambaran
yang ada dalam kehidupan. Gagasan-gasasan atau gambaran-gambaran tersebut
dituangkan dalam bentuk bahasa yang berupa penceritaan, lazimnya dalam bentuk
drama dan prosa maupun untaian kata-kata, lazimnya dalam bentuk puisi. Isi
dalam teks sangat berkaitan dengan semantik. Semantik merupakan salah satu
kajian dalam bahasa yang berkaitan dengan makna. Isi dalam teks tidak ubahnya
adalah makna-makna yang disampaikan pengarang. Pengungkapan makna ini dapat
dilakukan secara terang-terangan, lugas, jelas maupun dengan tersembunyi.
•
Sintaksis dalam tatabahasa diartikan sebagai
tatakalimat. Secara sintaksis sebuah teks harus memperlihatkan pertautan.
Pertautan itu akan tampak apabila unsur-unsur dalam tatabahasa yang berfungsi
sebagai penunjuk (konjungsi) secara konsisten dipergunakan.
•
Pragmatik berkaitan dengan situasi atau keadaan
bahasa yang digunakan dalam keadaan tertentu.
Teks merupakan suatu kesatuan bilamana ungkapan bahasa oleh para peserta
komunikasi dialami sebagai suatu kesatuan yang bulat. Lebih lanjut dikatakannya
bahwa pragmatik merupakan ilmu mengenai perbuatan yang kita lakukan
bilamana bahasa dipergunakan dalam suatu konteks tertentu.
B.5.Fungsi
Teks
•
Pemancar dan penerima (penulis dan pembaca
sama-sama mempunyai maksud tertentu)
•
Pesan (sejumlah tanda yang menunjukkan makna-makna
seperti pemikiran,perasaan,ide-ide yang disampaikan)
•
Konteks (keterkaitan suatu pesan dengan suatu
kenyataan)
•
Kode perwujudan dari pesan,tanda lambang yang
bersistem kode terbagi dua primer yaitu berupa bahasa dan sekunder yaitu berupa
struktur cerita bentuk matrik.
•
Saluran (media penyalur pesan dalam sastra ialah
bahasa)
B.6.Jenis
Teks Sastra
Luxemburg membadi teks atas tiga jenis,yaitu
•
Teks acuan , yaitu teks yang mengacu pada suatu
konteks ( dunia nyata atau yang mungkin ada
Ø Teks
informative,menyatakan kenyataan faktual
Ø Teks
diskursif ,berisi fakta nalar seperti uraian ilmiah
Ø Teks
instruktif ,berisi pengajaran supaya keterampilan tersebut luas
•
Teks ekspresif teks yang mengungkapkan perasaan,
pertimbangan, pengalaman batin, dan sebagainya. Misalnya, cerita fiksi, puisi
lirik
•
Teks persuasif berfungsi mempengaruhi pendapat
perasaan . Misalnya iklan
B.7.Isi
Teks Sastra
Sastra merupakan cermin atau gambar mengenai
kenyataan.Tapi dunia
melukiskan banyak
hal yang dalam kenyataan tak pernah ada. – sekalipun
seorang pengarang mengungkapkan daya
khayalnya dengan menciptakan
tokoh-tokoh yang tidak ada, yang hidup dalam
lingkungan khayalan, namun
tetap ada kaitan -kaitan tertentu antara
tokoh-tokoh dan perbuatan
mereka, yang dapat dimengerti oleh pembaca
dan dapat diterima
berdasarkan pengertian mengenai dunia
nyata.
BAB
III
PENUTUP
·
Kesimpulan
Kesimpulannya
dapat diringkaskan sebagai berikut: kalau kita kembali ke karya sastra, tujuan
awal dan akhir ilmu sastra, jelaslah yang menentukan ciri khasnya adalah
ketegangan antara inovention dan convention, antara sistem konvensi yang
mengikatnya dan sekaligus diatasinya. Peneliti sastra yang tidak memperhatikan
ketegangan itu tidak mungkin memahami karya sastra itu secara tepat:
penelitiannya secara terisolasi selalu menghilangkan sesuatu yang esensial dari
karya sastra ; dan hal itu berkonsekuensi langsung untuk penelitian sastra.
Dalam hubungan ini perlu pula diperhatikan bahwa hubungan antara konvensi dan
karya individual bukan suatu berian yang tetap; dalam hal ini terdapat
perbedaan yang cukup besar antara masyarakat –masyarakat tertentu; khususnya
dalam masyarakat tradisional barangkali umumnya konvensi lebih mengikat,
pencipta karya sastra lebih patuh pada konvensi, sedangkan dalam kebudayaan
modern justru penyimpangan, pembaharuan yang dianggap penting sehingga malahan
dikatakan bahwa hanya karya sastra yang jelas-jelas merombak konvensi dapat
bernilai.
·
Saran
Sebaiknya
karya sastra maupun sistem sastra yang ada dinegara kita ini diharus
diperhatikan lagi, karena menurut saya karya sastra yang dimiliki oleh orang
Indonesia ini bagus-bagus. Dan sebaiknya juga masyarakat setempat harus bangga
dengan karya yang dimiliki oleh negaranya sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar